Jadi kalau mengikuti jadwal berdasar sprintnya adalah minggu ini yaitu rabu 14 Januari dan kamis 15 Januari 2026, setelah kedua saksi ini diperiksa harusnya sudah bisa dilakukan gelar perkara untuk status selanjutnya dalam proses penyelidikan perkara ini ketika terpenuhi unsur pastinya naik ke tahap penyidikan.
” Jadi Mari sama sama kita pantau untuk perkembangan perkara dugaan korupsi masjid agung dan islamic center kabupaten mesuji senilai 77.5 M ini agar segera ada titik temunya dan kepastian hukum, dan tidak ada lagi oknum2 yang mencoba intervensi yang dapat terhambatnya proses penyelidikan. Dan barang siapa yang turut serta terlibat dalam kasus tersebut dan yang ikut menikmati, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum . Trima kasih atas perhatian teman teman media” pungkas Wahyudin menutup pembicaraan dengan awak media.






