Menkumham Buka Rakornis Analis Hukum dan Kukuhkan Pengurus Persahi

 
 

Jakarta – PorosNusantara || Sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran Analis Hukum di Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi mengukuhkan Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) beserta pembentukan pengurus pusatnya, pada Rabu (07/08/2024). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menegaskan pentingnya organisasi profesi ini sebagai wadah aspirasi dan pengembangan karier bagi para Analis Hukum.

“Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), selaku Unit Pembina Teknis, akan menjadi mitra dalam pembinaan Analis Hukum di berbagai bidang. Tentunya dengan mengusung visi membangun ASN yang ber-akhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” kata Yasonna di Hotel DoubleTree, Kemayoran, Jakarta.

 

Yasonna menyampaikan bahwa pembentukan PERSAHI merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hukum.

Jabatan ini hadir sebagai alternatif pilihan jabatan dalam rumpun hukum dan peradilan yang bersifat terbuka.

Dengan jumlah anggota 1.664 orang yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Menkumham optimis PERSAHI mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum ke depan. Sebab, organisasi profesi tersebut ditopang dengan aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur.

“Dengan hadirnya Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum, diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum sebagai dasar perekat bangsa,” pungkas Yasonna dalam kegiatan bertajuk Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum tersebut.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *