MASPENDIK Banyuwangi Akan Terus Kawal Proses Hukum Dugaan Korupsi Anggaran BOSP 2025-2026

Yoga Yuliarto Ketua Maspendik Banyuwangi sumber ; istimewa
 
 

Porosnusantara.co.id |Banyuwangi  -Warga Banyuwangi Yang Tergabung Dalam Masyarakat Peduli Pendidikan,yang biasa di kenal MASPENDIK berjanji akan terus mengawal proses hukum Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2025-2026 yang saat ini perkaranya di tangani secara intensif oleh satuan khusus tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Hal itu di sampaikan secara langsung oleh Ketua MASPENDIK Yoga Yuliarto, di depan wartawan Yoga menyampaikan kalau kasus dugaan Korupsi berjamaah anggaran dana BOSP tahun 2025-2026 sekolah SMP Negeri tersebut,dilakukan oleh puluhan kepala sekolah SMP Negeri kabupaten Banyuwangi dengan melibatkan Punggawa Dinas Pendidikan Banyuwangi, serta Petinggi Inspektorat kabupaten Banyuwangi.

 

Tidak hanya itu,Yoga juga menyampaikan ada dua nama pondok pesantren yang beralamat di Desa Karangdoro kecamatan Tegalsari dan juga Pondok Pesantren yang ada di Desa Setail kecamatan Genteng namanya Juga ikut terseret karena di duga telah menerima aliran dana haram dari hasil korupsi berjamaah itu.

Ketua MASPENDIK juga menyampaikan, kalau saat ini ada puluhan kepala Sekolah SMP Negeri yang namanya terdaftar dalam pusaran dugaan korupsi berjamaah Penggunaan Anggaran dana BOSP Tahun 2025-2026 telah menjalani proses pemeriksaan yang di laksanakan oleh satuan Pidana khusus kejaksaan Negeri kabupaten Banyuwangi.

Dalam sesi wawancara dengan wartawan Ketua MASPENDIK juga memberitahukan secara rinci bagaimana awal mula terjadinya korupsi massal yang saat ini terjadi di lingkungan Pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi khususnya SMP Negeri sembari menunjukkan bukti Foto, Rekaman Video dan beberapa dokumen.

 
Penulis: Yoga Yuliarto
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *