Sosialisasi Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id – Rabu (8/9/2021) di RW 03 Kelurahan Rawabunga Kec.Jatinegara Jakarta Timur bersama Justin Adrian, ,SH,MH anggota DPRD Provinsi DKI dari Partai PSI menggelar Sosualisasi No 2/2020.

Justin Adrian mengungkapkan, ‘Tujuan Perda DKI No.2/2020 yakni
memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari penularan dan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

 

Mrealui giat ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat atas protokol kesehatan, memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat dari dampak covid-19 dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi petugas aparat pelaksana penanggulangan covid-19.

Ormas Solidaritas Nasional Kebhinekaan Bersatu atau disingkat SNKB tetap melakukan gerakan masyarakat untuk mendukung program pemerintah, dan TNI-POLRI dalam program percepatan vaksinasi gratis Covid-19.

Vaksinasi masal mulai dari umur 12 – 17 tahun hingga dewasa.

SNKB mengharapkan memperoleh perlakuan yang sama dalam upaya perlindungan kesehatan
masyarakat dan bentuk lainnya.

SNKB juga ikut serta dalam upaya penanggulangan penularan pandemi Covid-19 dan memperoleh informasi mengenai penanggulangan Covid-19
SNKB menghimbau kepada seluruh masyarakat agar patuh dengn protokol kesehatan 5-M yaitu :
1.Memakai Masker
2 Mencuci tangan
3.Menjaga Jarak
4.Membatasi Mobilisasi dan Interaksi
5.Menjauhi Kerumunan

Reporter: Johan / Lina

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *