Sosialisasi Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19

Porosnusantara.co.id – Rabu (8/9/2021) di RW 03 Kelurahan Rawabunga Kec.Jatinegara Jakarta Timur bersama Justin Adrian, ,SH,MH anggota DPRD Provinsi DKI dari Partai PSI menggelar Sosualisasi No 2/2020.

Justin Adrian mengungkapkan, ‘Tujuan Perda DKI No.2/2020 yakni
memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari penularan dan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

BACA JUGA  Gerindra Sumbar Deklarasikan Prabowo Presiden 2024

 

Mrealui giat ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat atas protokol kesehatan, memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat dari dampak covid-19 dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi petugas aparat pelaksana penanggulangan covid-19.

Ormas Solidaritas Nasional Kebhinekaan Bersatu atau disingkat SNKB tetap melakukan gerakan masyarakat untuk mendukung program pemerintah, dan TNI-POLRI dalam program percepatan vaksinasi gratis Covid-19.

BACA JUGA  Kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta Cenderung Menurun

Vaksinasi masal mulai dari umur 12 – 17 tahun hingga dewasa.

SNKB mengharapkan memperoleh perlakuan yang sama dalam upaya perlindungan kesehatan
masyarakat dan bentuk lainnya.

BACA JUGA  Pembagian Ruko Pasar Siwa di Nilai tidak Selektif"DPC LAKI KAB WAJO SIAP MENDAMPINGI KORBAN KEBAKARAN TIDAK KEBAGIAN TEMPAT"

SNKB juga ikut serta dalam upaya penanggulangan penularan pandemi Covid-19 dan memperoleh informasi mengenai penanggulangan Covid-19
SNKB menghimbau kepada seluruh masyarakat agar patuh dengn protokol kesehatan 5-M yaitu :
1.Memakai Masker
2 Mencuci tangan
3.Menjaga Jarak
4.Membatasi Mobilisasi dan Interaksi
5.Menjauhi Kerumunan

Reporter: Johan / Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *