Daerah  

Datuk NAN 44 akan Bangun Gedung Serbaguna.

Poros Nusantara Solok –  Bertempat di aula kantor camat IX koto sungai lasi Rabu 26.februari 2020, telah dilaksanakan rapat koordinasi pemangku adat se kecamatan IX koto sungai lasi atau lebih dikenal dengan sebutan Datuk nan 44, dalam keputusan nya sepakat menyerahkan tanah milik nya untuk dipergunakan sebagai lokasi perkantoran sesuai dengan site plant yang telah di tentukan oleh para pendahulu nya disamping itu Datuk nan 44 meminta kepada pihak muspika yang ada di kecamatan, dalam hal ini diwakili oleh Bapak camat IX koto sungai lasi Reflidon Dt Kayo SPD MM untuk dapat pula membangunkan sebuah gedung serba guna untuk Ninik mamak Datuk nan 44.

Serta biaya pembangunannya di tanggung secara bersama.dalam kata sambutannya camat IX koto sungai lasi menyetujui permintaan dari Datuk nan 44 ini,mengingat jasa Datuk nan 44 , sangatlah besar dalam menyediakan lahan untuk lokasi perkantoran di kecamatan IX koto sungai lasi ,untuk itu ketua LKAAM di kecamatan IX koto sungai lasi akan membuatkan sertifikat induk dan setelah itu baru di pecah untuk masing masing kantor dinas akan mendapat satu sertifikat tanah ,dengan demikian setiap dinas akan mendapatkan hak yang sama sesuai dengan cita cita para pendahulunya.

Demikian camat IX koto sungai lasi yang juga menjabat sebagai sekretaris LKAAM di kabupaten Solok menyampaikan kepada media poros Nusantara.

(Dahrel* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *