KECEWA TERHADAP JAWABAN PEMKAB BEKASI, KOORDINATOR AKSI SOLIDARITAS WARTAWAN TEGASKAN: COPOT KADIS LH DALAM 7 HARI ATAU AKSI DAMAI JILID II DIGELAR LEBIH BESAR!

 
 

Pertama, mengenai tuntutan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, pemerintah menyatakan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan mengenai disiplin aparatur sipil negara, dengan memperhatikan batas kewenangan Plt. Bupati Bekasi yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

Kedua, mengenai permintaan maaf resmi dan jaminan tidak terulangnya penghinaan atau intimidasi terhadap wartawan, pemerintah menyatakan menghormati dan mendukung kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi serta menjunjung tinggi prinsip saling menghormati agar kesalahpahaman tidak terjadi kembali.

 

Ketiga, mengenai pengawalan proses hukum dan akuntabilitas pejabat publik, pemerintah menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sesuai tahapan dan mekanisme prosedur yang berlaku.

Paulus menilai ketiga poin tersebut belum memberikan kepastian mengenai tindakan administratif terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bentuk permintaan maaf resmi, maupun langkah konkret untuk menjamin perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami menghormati mekanisme hukum dan ketentuan disiplin ASN. Namun, mekanisme tersebut jangan sampai menjadi alasan untuk menunda keputusan tanpa batas waktu. Pemerintah harus berani mengambil sikap dan menunjukkan keberpihakan terhadap prinsip akuntabilitas pejabat publik,” ujarnya.

Tegaskan Tenggat Tujuh Hari, Siap Gelar Aksi Damai Jilid II

Paulus menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada tuntutan pencopotan Syafri Donny Sirait dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dengan tetap menghormati proses pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Paulus, dalam audiensi telah disepakati tenggat waktu tujuh hari untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan batas kewenangan Plt. Bupati Bekasi.

 
Penulis: Axnes
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *