Porosnusantara.co.id | BEKASI – 15 OKTOBER 2026, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang disampaikan dalam audiensi di sela-sela aksi damai ratusan insan pers di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026).
Menurut Paulus, pernyataan pemerintah daerah yang ditandatangani oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, bersama dirinya selaku Koordinator Aksi, belum menyentuh substansi utama dari tiga tuntutan yang disuarakan insan pers Se-Bekasi Raya, khususnya tuntutan pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, AP., S.H., M.Si.
Kekecewaan tersebut, tegas Paulus, bukan semata-mata sikap pribadinya, melainkan juga mewakili aspirasi dan kekecewaan peserta Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya yang mengharapkan adanya keputusan konkret, tegas, dan terukur dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kami datang bukan untuk mendengarkan jawaban normatif, apalagi sekadar penjelasan prosedural yang tidak memberikan kepastian. Kami datang membawa tiga tuntutan yang jelas, salah satunya pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Namun, jawaban pemerintah daerah belum menjawab substansi tuntutan tersebut. Kami kecewa, tetapi perjuangan ini tidak akan berhenti!” tegas Paulus dalam pernyataan sikapnya.
Pernyataan Pemerintah Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
Dalam dokumen resmi berjudul Pernyataan Pemerintah Daerah atas Pernyataan Sikap Tiga Tuntutan Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, tertanggal 15 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan tiga poin tanggapan.






