Kanwil Ditjenpas DKI Bentuk Tim Pemeriksa Dugaan Pungli di Lapas Salemba, Rutan Pondok Bambu dan Cipinan

Salah satu tudingan menyebut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Pondok Bambu diduga terlibat dalam praktik pungutan liar senilai Rp200 juta, salah satunya terhadap warga binaan berinisial NM.

Selain itu, beredar pula tudingan adanya pungutan dengan nilai antara Rp100 juta hingga Rp200 juta agar warga binaan dapat menghuni Blok A. Warga binaan yang disebut tidak mampu membayar bahkan dituding dipaksa melakukan pekerjaan kasar, seperti mencuci piring dan pakaian.

Informasi tersebut kemudian menjadi sorotan publik karena memuat tudingan adanya pemerasan terhadap warga binaan oleh jajaran pejabat rutan.

Namun, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan penyimpangan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan di lapangan.

Penulis: Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *