Tokoh Masyarakat Desa Batu Tiga, Achmad Desak Gubernur Kalbar Segera Perbaiki Jalan Nanga Dua–Batu Tiga

Kondisi akses yang sulit juga menyebabkan biaya distribusi meningkat. Akibatnya, harga kebutuhan pokok di Desa Batu Tiga dapat mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan harga normal.

“Bayangkan masyarakat harus berjalan kaki berjam-jam hanya untuk mendapatkan beras, minyak, gas dan obat-obatan. Ini bukan lagi sekadar persoalan jalan rusak, tetapi sudah menyangkut kebutuhan dasar dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, keadaan tersebut sangat ironis di tengah pembangunan yang terus digaungkan pemerintah. Masyarakat di wilayah pedalaman juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses transportasi yang layak.

Achmad menegaskan bahwa masyarakat Desa Batu Tiga tidak menuntut pembangunan jalan yang langsung sempurna atau harus beraspal mulus seluruhnya. Yang paling dibutuhkan saat ini adalah intervensi pemerintah yang nyata dan segera, sehingga akses masyarakat tidak terus terputus.

“Kami tidak menuntut jalan beraspal mulus sekaligus. Yang kami minta adalah perhatian, tindakan dan kepastian dari pemerintah. Kami berharap Bapak Gubernur Kalimantan Barat melihat langsung kondisi masyarakat kami dan memasukkan ruas jalan ini sebagai prioritas pembangunan,” katanya.

Ia meminta Gubernur Kalbar tidak hanya menerima laporan administratif dari bawah, tetapi bila memungkinkan turun langsung melihat kondisi lapangan agar dapat mengetahui sendiri perjuangan masyarakat dalam melewati akses tersebut.

Jalan Strategis untuk Beberapa Desa
Achmad menjelaskan, ruas Nanga Dua–Batu Tiga bukan hanya digunakan oleh masyarakat satu desa. Jalan tersebut merupakan akses penting bagi sejumlah desa di wilayah tersebut, termasuk Nanga Payang, Nanga Dua dan Batu Tiga.
Karena itu, menurutnya, pembangunan ruas jalan tersebut harus dipandang sebagai bagian dari pembukaan akses ekonomi wilayah, bukan sekadar proyek pembangunan jalan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *