Polda Metro Jaya Siap Pulangkan Bertahap Korban TPPO Dari Libya

Mukhtarudin mengatakan, pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum melalui penyediaan data, informasi, dan koordinasi yang diperlukan untuk mendukung proses penyidikan serta mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan perekrutan dan penempatan ilegal tersebut.

Selain mendukung proses penegakan hukum, Kementerian P2MI akan memberikan pendampingan kepada korban, termasuk memastikan pemenuhan hak-haknya, pelaksanaan asesmen lanjutan, serta penguatan proses reintegrasi setelah kembali ke Indonesia.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri yang menjanjikan proses cepat maupun penghasilan tinggi tanpa melalui mekanisme resmi. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara prosedural agar hak, keselamatan, dan pelindungan sebagai pekerja migran Indonesia dapat terjamin,” ujar Mukhtarudin.

Kementerian P2MI akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas dan memastikan pelindungan bagi seluruh korban.

Penulis: Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *