Porosnusantara.co.id | JAKSEL || – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai penemuan sebanyak 996 pucuk benda berbentuk senjata dari sebuah yayasan di wilayah Jakarta Selatan (7/8/2026).
Berdasarkan hasil pendalaman Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, dari total 996 pucuk tersebut, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api yang saat ini telah diamankan penyidik untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Polda Metro Jaya mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat sehingga temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, 995 pucuk senapan angin tersebut terdiri atas 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Seluruh senapan angin tersebut telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit 2 Sikon Ditintelkam Polda Metro Jaya untuk kepentingan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara terhadap satu pucuk yang diduga merupakan senjata api, hasil pendalaman awal menyebutkan senjata tersebut tercatat atas nama seseorang berinisial DS. Berdasarkan penelusuran Direktorat Intelkam, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020.
Senjata api tersebut selanjutnya diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk terkait status kepemilikan dan asal-usul senjata.
Dalam proses pendalaman, pada Rabu, 5 Agustus 2026, pihak yayasan kembali menjalani pemeriksaan. Polisi juga menemukan adanya dokumen yang berkaitan dengan kegiatan impor, antara lain dokumen dengan nomor RSI 5483 12 2008, yang diduga berkaitan dengan impor soft gun maupun senapan angin.






