Gubernur Anwar Hafidz Disambut Meriah di Desa Mire, Janjikan Perbaikan Jalan hingga Soroti Polemik Tanah Adat

Namun, di tengah suasana penyambutan yang penuh kegembiraan, isu lain justru menjadi perhatian serius masyarakat, yakni persoalan tanah adat.

Gubernur Anwar Hafidz mengingatkan masyarakat agar menjaga tanah adat dan tidak mudah melepaskannya apabila ke depan terdapat pihak investor yang hendak masuk dan melakukan kegiatan investasi.

Menurutnya, tanah adat tidak semata-mata memiliki nilai ekonomi. Tanah tersebut juga berkaitan dengan sejarah, identitas, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat dan generasi yang akan datang.

Karena itu, setiap keputusan menyangkut tanah adat harus dipertimbangkan secara matang, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta ketentuan hukum yang berlaku.

Polemik Mekanisme Tanah Adat

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Anwar Hafidz turut menanggapi penyampaian Bupati Tojo Una-Una mengenai mekanisme yang sebelumnya disebut sebagai konvensi, namun dalam pelaksanaannya disebut berkembang menjadi persoalan yang menyerupai praktik jual beli.

Gubernur menyatakan persoalan tersebut perlu dikoordinasikan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme, status, serta penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena persoalan tanah adat dinilai tidak hanya menyangkut kepentingan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan keberlangsungan hak masyarakat.

Gubernur juga mengingatkan warga agar tidak gegabah dalam melakukan transaksi yang berkaitan dengan tanah adat.

Apalagi apabila dalam proses tersebut telah terjadi pembayaran dari pihak perusahaan. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan secara hati-hati agar keputusan yang diambil hari ini tidak justru menjadi sumber persoalan baru bagi masyarakat di kemudian hari.

Penulis: Ahmad Tuliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *