Selain menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, petugas turut mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di kawasan tersebut.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan kejahatan terorganisasi tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain dua unit mobil, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander berwarna hitam.
Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan narkoba, seperti timbangan digital, perangkat kamera pengawas (CCTV), alat komunikasi handy talky (HT), serta telepon seluler iPhone.Selain barang-barang tersebut, aparat juga menemukan sejumlah perlengkapan terkait senjata api.
Tim gabungan mengamankan satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta holster senjata.
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya potensi ancaman keamanan dari aktivitas jaringan narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut.
Operasi di Kampung Bahari menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat jaringan dan lokasi yang selama ini menjadi titik rawan.
BNN RI bersama Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan narkotika lainnya tanpa pandang bulu.Pantai & Kepulauan
Penangkapan Muhammad Ridwan alias Bos Gendut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus menciptakan Kampung Bahari yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.






