Sementara dalam sistem Islam, negara memegang peran utama dalam menjalankan roda perekonomian negara. Pemerintah akan berperan sebagai pengurus aktif (raa’in), sumber daya alam statusnya merupakan milik masyarakat dan dikelola sepenuhnya oleh negara untuk kemaslahatan umat dan pendekatan krisis ekonomi dilakukan secara sistemik dengan membangun infrastruktur produksi mandiri. Negara pun akan mengawasi dan melarang praktik ekonomi yang merugikan rakyat seperti monopoli, penimbunan barang, dan riba.
Dengan berbagai potensi yang dimiliki, sistem Islam akan menjadikan negara sebagai negara industri. Berbagai lapangan kerja akan terbuka bagi seluruh rakyatnya dan kekayaan alam dan aset negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau individu, apalagi pihak asing. Hasilnya akan dipergunakan untuk pembiayaan kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Penting bagi kita dan masyarakat secara umum untuk menyadari bahwa sistem ekonomi Kapitalisme telah gagal menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Kegagalan sistemik ini harus dihentikan. Sistem ekonomi Kapitalisme yang selama ini diterapkan dan telah terbukti tidak mampu menjawab dan mengatasi masalah-masalah yang timbul sudah saatnya diganti dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang datang dari Allah SWT.
Hanya sistem Islam yang insya allah akan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Saatnya negeri ini menerapkan sistem Islam atas dasar keimanan dan ketakwaan yang pasti akan mendatangkan keberkahan bagi umat manusia. Wallahu a’lam bisshowab.






