Komisi II DPR Soroti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, dari Keamanan hingga Dugaan Hunian Mewah

 
 

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mendengarkan secara langsung laporan hasil pengawasan lembaga tersebut di Lapas Cibinong.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pemanggilan Ombudsman dilakukan sebagai inisiatif Komisi II agar laporan mengenai temuan di Lapas Cibinong dapat disampaikan secara langsung. Langkah itu juga disebut untuk menghindari kesan adanya benturan kewenangan antar-lembaga negara.

 

“Karena itu dalam kesempatan yang baik ini, sebelum saya nanti serahkan kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan laporan, kami Komisi II DPR RI juga perlu menyampaikan bahwa kenapa Ombudsman pada saat dimohonkan oleh Komisi XIII DPR RI untuk hadir dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR RI,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kami mengambil inisiatif untuk memanggil khusus Ombudsman ke Komisi II DPR RI. Agar kita tidak terkesan mem-fait accompli-kan antar lembaga negara. Dalam hal ini adalah Ombudsman RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” lanjutnya.

Ombudsman Soroti Aspek Keamanan

Dalam rapat tersebut, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan memaparkan sejumlah temuan hasil pengawasan di Lapas Cibinong. Salah satu yang menjadi perhatian adalah aspek keamanan di sekitar blok hunian.

Syafrida mengatakan, blok tahanan di Lapas Cibinong tidak dilengkapi kawat berduri sebagaimana yang ditemukan di sejumlah lapas atau rutan lainnya. Kondisi pagar dan akses menuju area tersebut juga dinilai perlu mendapat perhatian.

“Blok tahanannya tidak punya kawat berduri sebagaimana lapas yang ada atau rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang. Jadi pagarnya juga lepas. Jadi, ini yang kita khawatirkan,” kata Syafrida.

Ombudsman juga menemukan sejumlah kendaraan di area sekitar lapas. Syafrida mengatakan pihaknya masih melakukan konfirmasi terkait kendaraan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri.

Selain itu, Ombudsman menyoroti akses jalan yang disebut dapat terhubung dengan area sekitar lapas. Di lokasi tersebut, tim juga menemukan dua mobil yang disebut sebagai kendaraan mewah serta sejumlah botol bekas minuman beralkohol.

Syafrida menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemilik maupun pengguna kendaraan dan barang-barang yang ditemukan tersebut.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *