Menurut Dwi, dunia akademik memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami etika profesi dan memiliki kemampuan praktik. Sementara itu, profesi advokat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan sehingga profesionalisme harus menjadi komitmen bersama.
“Terkait dengan penegakan hukum, kita semua memahami bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, saya melihat PERADI Profesional telah menunjukkan berbagai prestasi yang luar biasa. Ke depan, kita berharap organisasi ini dapat terus berkontribusi dalam menegakkan keadilan, termasuk di berbagai daerah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun terdapat sejumlah organisasi profesi advokat di Indonesia, seluruhnya diharapkan memiliki tujuan yang sama dalam menjaga marwah profesi dan menegakkan hukum secara adil.
“Saya menekankan pentingnya profesionalisme. Kita mengetahui ada beberapa organisasi profesi advokat di Indonesia, namun harapannya seluruh organisasi tersebut memiliki ikatan moral yang sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Dwi turut mengapresiasi inisiatif PERADI Profesional yang melibatkan 111 perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum berbasis profesionalisme. Menurutnya, langkah tersebut menjadi investasi jangka panjang untuk melahirkan lulusan fakultas hukum yang memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan memasuki dunia kerja.
“Saya juga mengapresiasi langkah PERADI Profesional yang mengundang 111 perguruan tinggi untuk membangun program profesionalisme penegakan hukum melalui integrasi dalam kurikulum fakultas hukum. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga bekal praktik sehingga ketika lulus mereka benar-benar siap memasuki dunia kerja sebagai profesional di bidang hukum,” pungkasnya.






