Kejagung Terima Barang Bukti Emas 74 Kg dan Valas dalam Kasus Korupsi Asabri, Krakatau, dan Blackout

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah

Di sisi lain, pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Hotman menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Febrie dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.

“Ya (mendampingi Febrie jalani pemeriksaan),” kata Hotman saat dikonfirmasi.

Selain mendampingi pemeriksaan, Hotman juga membenarkan telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut.

“Resmi (ditunjuk), surat kuasa diserahkan pagi ini,” ujar Hotman.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sempat meralat pernyataan terkait status hukum Febrie Adriansyah dalam tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa status Febrie tetap sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Anang mengatakan, penetapan status tersebut mempertimbangkan adanya Sprindik yang telah diterbitkan oleh penyidik Polri.

“Dalam Sprindik baru itu pertimbangannya juga mempertimbangkan Sprindik dari penyidik Polri. Di penyidik Polri sudah ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Anang.

Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *