Pertamax dan Kebijakan Tambal Sulam Pemerintah

SPBU Pertamax. seumber: istimewa

Tidak bisa dipungkiri juga bahwa tata kelola BBM dengan paradigma kapitalistik menjadikan BBM sebagai komoditas ekonomi yang terus mencekik rakyat. Liberalisasi sektor energi, swasta diberikan peluang yang sama dengan BUMN untuk terlibat aktif dalam mengelola sektor energi. Oleh sebab itu, harga yang menjadi acuan pada penetapan kontrak mengacu pada harga minyak internasional yang sangat fluktuatif akibat perubahan pasokan dan permintaan baik untuk konsumsi, cadangan, dan spekulasi. Minyak mentah yang diproduksi baik oleh Pertamina ataupun Kontraktor Kerja Sama (KKS) yang dijual ke unit pengilangan Pertamina, dijual dengan harga internasional.

Pemerintah juga memandang bahwa subsidi BBM mmbebani APBN terutama pada saat terjadi kenaikan harga bahan mentah yang merupakan konsekuensi pengelolaan APBN dalam sistem kapitalisme. Dengan menggunakan sistem tersebut maka potensi pendapatan dari pengelolaan sektor sumber daya alam yang melimpah, seperti migas, batubara, emas, dan tembaga diserahkan kepada swasta sementara pemerintah hanya mendapatkan pendapatan perpajakan dan Pendapatan Negara Bukan Pajak, berupa royalty (minerba) dan bagi hasil (migas) yang nilainya sangat kecil dibandingkan jika seluruhnya dikelola oleh negara. Dengan pengelolaan yang berbasis kapitalisme tersebut, pemerintah juga menjadi sangat bergantung pada utang sehingga pembayaran bunganya sangat membebani APBN, yang mencapai 832,2 triliun rupiah pada tahun 2026.

Jika pemerintah mengadopsi pengelolaan APBN berdasarkan syariah maka pendapatan negara akan jauh lebih besar. Pemerintah tidak akan pusing dengan tambahan subsidi untuk kepentingan rakyat banyak. Di antara konsep pengelolaan APBN berdasarkan syariah Islam adalah seluruh sumber daya alam, termasuk migas, yang cadangannya melimpah wajib dikelola oleh negara. Sebagai contoh, jika sektor kelautan, kehutanan, migas, batubara, dan emas, dikelola sesuai syariah maka potensi pendapatan APBN dapat mencapai lebih dari Rp4.000 triliun. Dengan demikian pemerintah tidak perlu berhutang sehingga secara otomatis pembayaran bunga yang membebani APBN itu juga tidak akan ada.

Penulis: Imas Yahya (Aktivis Muslimah Jakarta)Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *