Buruh Gelar Aksi di Kemenaker, Tuntut Hentikan PHK Sepihak dan Perlindungan Pekerja

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di berbagai sektor industri memicu aksi protes dari kalangan buruh. Pada Kamis (4/6/2026), massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap praktik PHK yang dinilai semena-mena dan merugikan pekerja di sektor manufaktur, pengolahan hasil laut, transportasi, hingga pertambangan. Para buruh menilai, negara belum memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Dalam orasinya, massa buruh menegaskan bahwa PHK tidak hanya berdampak pada hilangnya pekerjaan, tetapi juga menghancurkan stabilitas ekonomi keluarga pekerja, termasuk terganggunya pendidikan anak, akses layanan kesehatan, hingga kepesertaan BPJS yang tidak lagi aktif.

“PHK berarti hilangnya penghidupan dan meningkatnya ketidakpastian hidup bagi jutaan buruh dan keluarganya,” demikian pernyataan dalam tuntutan aksi tersebut.

KPBI menolak menjadikan buruh sebagai korban dari krisis ekonomi global maupun kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan pekerja. Mereka juga mendesak pemerintah untuk lebih berpihak pada kepentingan buruh.

Dalam aksi tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta perusahaan mempekerjakan kembali 133 buruh PT Amos Indah Indonesia, 120 buruh PT RJS, serta 60 buruh PT MIM. Massa juga menuntut pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang outsourcing.

Selain itu, mereka menolak PHK massal yang dikaitkan dengan kondisi ekonomi global, mendesak pembentukan Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh sesuai janji pemerintah, serta menolak penggunaan hasil hilirisasi nikel Indonesia untuk kepentingan industri militer.

“Buruh tidak membutuhkan belas kasihan, yang dibutuhkan adalah pekerjaan, perlindungan, dan keadilan,” tegas pernyataan KPBI dalam aksi tersebut.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga siang hari, massa buruh masih bertahan menyuarakan tuntutan mereka di depan kantor Kemenaker RI.

Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *