Porosnusantara.co.id |Jakarta – Partai Buruh menggelar Seminar Nasional bertajuk “Satu Gerakan, Satu Tuntutan: Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial” di Gedung Joeang 45 Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026)
Sebagai upaya memperkuat konsolidasi gerakan buruh dalam mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja sekaligus mampu menjawab tantangan dunia kerja di masa depan.
Seminar ini menjadi wadah bagi serikat pekerja, akademisi, praktisi hukum, serta berbagai elemen masyarakat untuk membahas arah pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai lebih adil, inklusif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Dalam forum Partai Buruh tersebut, Wakil Ketua Komisi Xl DPR RI Drg.Hj.Putih Sari, M.M.,’menegaskan bahwa penyusunan regulasi ketenagakerjaan harus mengedepankan prinsip keadilan sosial, perlindungan hak-hak pekerja, jaminan kepastian kerja, pengupahan yang layak, kebebasan berserikat, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis”.
Melalui tema “Satu Gerakan, Satu Tuntutan”, Partai Buruh mengajak seluruh elemen gerakan buruh untuk menyatukan langkah dalam mengawal proses penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi pekerja, dunia usaha, dan pemerintah secara seimbang tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja.
Seminar nasional ini juga menjadi ruang dialog untuk menghimpun berbagai masukan yang nantinya akan menjadi rekomendasi dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional. Partai Buruh menilai keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar lahir undang-undang yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan dinamika pasar kerja.






