Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan organisasi advokat dalam menghadapi dinamika hukum nasional yang terus berkembang. Meski kondisi di Bali disebut masih relatif kondusif, menurutnya organisasi advokat tetap harus adaptif terhadap perubahan situasi yang dapat berdampak hingga ke daerah.
Karena itu, ia berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI SAI mampu merumuskan strategi hukum yang responsif terhadap perkembangan nasional.
Mudite menegaskan bahwa semangat Rakernas harus menjadi motivasi bagi seluruh advokat, baik senior maupun junior, untuk terus menjaga supremasi hukum di Indonesia.
“Kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Karena itu seluruh aturan harus dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang benar,” tegasnya.
Ia optimistis, apabila advokat konsisten menjalankan fungsi profesinya secara profesional dan berintegritas, maka kepastian hukum di Indonesia akan semakin kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus meningkat.






