Bawa Sabu Disembunyikan di Lipatan Celana, Tim Lintah Bara Polres Sawahlunto Bekuk Pria 31 Tahun di Talawi Mudiak

Porosnusantara.co.id| Sawahlunto-Tim Opsnal Lintah Bara Sat Reserse Narkoba Polres Sawahlunto yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Iptu Ary Andre J.R., S.H., M.H., berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa berinisial FH alias PUJI (31) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, di wilayah Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.

Tersangka FH alias PUJI diketahui berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Desa Bukik Gadang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sawahlunto melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, personel Sat Resnarkoba Polres Sawahlunto memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka.

Setelah perangkat desa hadir, petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap FH alias PUJI. Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan menerangkan bahwa dirinya membawa dan memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di lipatan celana pendek sebelah kiri yang dikenakannya saat itu.

Selanjutnya, dengan disaksikan perangkat desa, personel Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian FH alias PUJI. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dan disimpan di lipatan celana pendek sebelah kiri.

Ketika dilakukan pemeriksaan, FH alias PUJI mengakui bahwa paket diduga sabu tersebut merupakan miliknya.

Selain narkotika yang diduga sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam milik tersangka.

Penulis: Dahler

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *