Camat Kubu Babussalam Klarifikasi Isu Dugaan Pungli, Tegaskan Dana Bersifat Partisipatif dan untuk Kepentingan Masyarakat

Porosnusantara.co.id|Rokan Hilir – Camat Kubu Babussalam (Kuba), Ahmad Marjan, S.STP, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penggalangan dana pada kegiatan Safari Ramadhan dan malam takbiran di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Menurut Ahmad Marjan, tidak terdapat unsur pemaksaan maupun kewajiban dalam penghimpunan dana dari Kepenghuluan. Ia menekankan bahwa kontribusi yang diberikan merupakan bentuk partisipasi sukarela guna mendukung kelancaran kegiatan masyarakat.

“Kami pastikan tidak ada pemungutan yang bersifat memaksa ataupun pungli. Partisipasi tersebut murni inisiatif dari beberapa Kepenghuluan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total 12 Kepenghuluan di Kecamatan Kubu Babussalam, hanya enam Kepenghuluan yang turut berpartisipasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa tidak ada tekanan atau kewajiban yang diberlakukan oleh pihak kecamatan.

Terkait kegiatan Safari Ramadhan, Ahmad Marjan menerangkan bahwa agenda tersebut merupakan kegiatan gabungan antara Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam, yang pelaksanaannya dipusatkan di wilayah Kecamatan Kubu.

“Safari Ramadhan tersebut adalah agenda bersama dua kecamatan, yakni Kubu dan Kubu Babussalam. Partisipasi dari Kepenghuluan bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk kebutuhan operasional kegiatan, seperti penyediaan spanduk dan keperluan teknis lainnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada alokasi dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Seluruh dana yang bersumber dari partisipasi tersebut diperuntukkan bagi kegiatan dan agenda masyarakat. Tidak ada penggunaan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *