Oleh karna itu, MAPPI berkomitmen untuk :
Memberikan pendampingan dan dukungan organisasi kepada anggota yang menghadapi persoalan hukum terkait pelaksanaan tugas profesionalnya, Mendorong penegakan hukum yang adil, proporsional, dan berbasis prosedur, dengan membedakan secara tegas antara kesalahan administratif, sengketa nilai, dan tindak pidana.
MAPPI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan dan lembaga terkait guna meningkatkan pemahaman tentang peran dan batas kewenangan profesi penilai.
Menegakkan kode etik dan standar profesi melalui mekanisme internal organisasi apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik.
MAPPI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan bahwa sikap ini bukan dimaksudkan untuk mengintervensi penegakan hukum, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kepastian hukum, keadilan dan keberlangsungan Profesi Penilai di Indonesia.
MAPPI percaya bahwa penegakan hukum yang sehat harus mampu membedakan antara kebijakan, proses administrative dan pendapat profesional. Dengan demikian, Profesi Penilai dapat terus menjalankan perannya secara independen dan berkontribusi bagi pembangunan nasional tanpa rasa takut dikriminalisasi.
“Kami (MAPPI) mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga marwah Profesi Penilai dan menegakkan hukum secara adil, rasional dan berkeadilan,” pungkas Ketua Umum Dewan Pimpinan (DPN) Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (MAPPI), Budi Prasodjo.
Ihot Parasian Gultom Ketua Dewan Penilai MAPPI mengatakan ” Ada beberapa Aparat Penegak Hukum yang datang kepada kami menyurati kita menanyakan profesi penilai itu dalam tahap penyelidikan. Dalam konteks ini, jika masih dalam tahap penyelidikan pihak penyidik mencoba membuat konstruksi hukumnya. “






