Porosnusantara.co.id |
Bekasi – Pemerintah Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukadaya tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat setempat.
Musrenbangdes menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara komprehensif, meliputi sektor infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pemberdayaan dan ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Sukadaya, Sartija Arizona, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran penting dalam memastikan keselarasan antara kebutuhan masyarakat desa dan kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbangdes merupakan instrumen perencanaan yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Setiap usulan yang disampaikan akan dikaji secara objektif dan disusun berdasarkan skala prioritas untuk diusulkan dalam RKPD Tahun 2027,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, sinergi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukadaya menilai Musrenbangdes sebagai wujud tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.






