Kinerja ESDM 2025: PNBP SDA Migas Capai Rp105 Triliun, Serapan Tenaga Kerja Tembus 871 Ribu Orang

Ia mengakui bahwa dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat koreksi investasi, khususnya di sektor ketenagalistrikan. Untuk itu, Kementerian ESDM akan mendorong percepatan pembangunan pembangkit listrik yang telah disetujui dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Nanti saya akan rapat dengan PLN. Kami akan mendorong percepatan pembangunan pembangkit-pembangkit baru yang sudah disetujui. Memang dibutuhkan effort dan kerja keras agar target ini bisa tercapai,” katanya.

Serapan Tenaga Kerja Tembus 871 Ribu Orang

Dari sisi ketenagakerjaan, Bahlil menyampaikan bahwa sektor ESDM sepanjang 2025 menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 871.574 orang, yang tersebar di sektor migas, minerba, ketenagalistrikan, serta energi baru dan terbarukan.

Menurutnya, jika menggunakan pendekatan multiplier effect, jumlah tenaga kerja tidak langsung yang tercipta bisa mencapai empat hingga lima kali lipat dari tenaga kerja langsung.

“Sekalipun harga komoditas fluktuatif, kami tetap fokus pada penciptaan lapangan kerja sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk memberikan ruang kerja bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Produksi Batu Bara Akan Disesuaikan

Untuk sektor batu bara, Bahlil menyebut total produksi nasional pada 2025 mencapai sekitar 720 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 65,1 persen diekspor dan 32 persen digunakan untuk kebutuhan domestik.

Ia mengungkapkan bahwa perdagangan batu bara global saat ini berada di kisaran 1,2 hingga 1,3 miliar ton, dan Indonesia menyumbang sekitar 514 juta ton atau hampir 43 persen dari total pasokan dunia. Kondisi ini dinilai berpengaruh terhadap keseimbangan suplai dan harga global.

“Karena itu, kita akan melakukan penyesuaian melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) agar produksi bisa dikendalikan, harga tetap terjaga, dan aspek lingkungan serta keadilan tetap diperhatikan,” jelas Bahlil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *