“Kami meminta Presiden Prabowo segera memecat Menteri Hukum dan Dirjen AHU yang jelas-jelas mencederai prinsip kepastian hukum di negeri ini,” tegas Netty.
Aksi ditutup dengan teatrikal simbolis. Massa menutup mulut dengan lakban sebagai tanda protes, menabur bunga di depan gedung Kemenkumham, serta membentangkan poster bertuliskan “Hukum di Indonesia Bisa Dibeli”. Mereka menyebut, kondisi ini mencerminkan matinya supremasi hukum yang seharusnya menjadi pilar utama negara.






