Rakyat Kian Tersingkir, PA GMNI: Ruang Kota Harus Dikembalikan kepada Marhaen!

Porosnusantara.co.id| Jakarta – Di tengah kilau beton dan ambisi megapolitan, rakyat kecil Jakarta semakin kehilangan pijakan di tanahnya sendiri. Proyek-proyek komersial merajalela, menyingkirkan kampung-kampung rakyat, dan menegaskan wajah kota yang hanya ramah bagi pemodal.

Kenyataan inilah yang disoroti keras oleh Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jakarta Raya dalam Focus Group Discussion (FGD) I bertema “Reforma Agraria Perkotaan sebagai Ruang Hidup yang Berkeadaban” di Sekretariat DPP PA GMNI, Sabtu (18/10).

“Rakyat Jakarta semakin kehilangan haknya atas ruang hidup. Banyak kawasan padat digusur demi proyek-proyek komersial. Reforma agraria perkotaan harus menjadi prioritas agar pembangunan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas Ario Sanjaya, Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya.

Bagi Ario, reforma agraria bukan sekadar isu tanah pedesaan, tetapi soal hak hidup dan martabat manusia di perkotaan. “Ruang kota harus dikembalikan kepada rakyat. Prinsip keadilan sosial Pancasila harus menjadi dasar kebijakan ruang Jakarta ke depan,” katanya.

Sekretaris DPD PA GMNI Jakarta Raya, Miartiko Gea, menegaskan bahwa tanah dan ruang kota adalah hak konstitusional rakyat yang dijamin UUD 1945.

“Hak rakyat atas tanah adalah hak asasi. Pemprov DKJ dan pemerintah pusat harus berani mengambil langkah berkeadilan. Jangan biarkan kota ini menjadi ruang yang ramah bagi modal tapi keras bagi rakyat kecil,” ujarnya.

FGD ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Konferensi Daerah (Konferda) V DPD PA GMNI Jakarta Raya, bertema “Menyongsong 500 Tahun Jakarta dan Tantangan Membangun Peradaban Kota.” Forum ini menjadi ruang konsolidasi pemikiran lintas generasi antara aktivis, akademisi, dan pejabat publik dengan semangat marhaenisme dan keadilan sosial.

Penulis: AXSEditor: AXS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *