Panggilan Klarifikasi Kedua Rudi Dalmawi SH Timanggong Dewan Adat Dayak Singkawang Terkait Pencabutan Tempayan.

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
IMG20251023163008

Panggilan Klarifikasi Kedua Rudi Dalmawi SH Timanggong Dewan Adat Dayak Singkawang Terkait Pencabutan Tempayan.

Singkawang – Kalimantan Barat (Minggu 26/10/2025). Kapalo Binua Garantukng Sakawokng Marsianus Kodim SH kembali memanggil untuk kedua kalinyaTimanggong Rudi Adi Dalmawi SH untuk hadir di rumah Bantang Salako Binua Gerantukng Sakawokng Bagak Sahwa untuk didengar klarifikasi terkait pencabutan atribut adat berupa tempayan adat di jalan GM Situt Gang Makasar bersama anggota TBBR Anjungan. Pemanggilan ini berdasarkan hasil keputusan para pengurus adat dan masyarakat adat Dayak pada hari kamis tanggal 23 Oktober 2025 dimana yang bersangkutan tidak hadir.

Menurut Marsianus Kodim SH, pemanggilan ini dilakukan karena adanya laporan dari Libertus Hansen selaku pemilik tanah yang merasa dirugikan dengan adanya atribut adat yang dipasang di tanahnya, kemudian dicabut tanpa seijin atau pemberitahuan kepadanya. Tegasnya

“Kami memanggil Pak Rudi Adi Dalmawi SH selaku Timanggong untuk meminta klarifikasi terkait pencabutan atribut adat Dayak (tempayan) yang dilakukan. Kami ingin mengetahui secara jelas duduk perkara dan kronologis kejadian,” ujar Kodim

Pemanggilan klarifikasi ini merupakan surat panggilan kedua kepada Rudi Adi Dalmawi SH atas ketidakhadiran pada pemanggilan pertama untuk hadir di rumah Bantang Salako Binua Gerantukng Sakawokng Bagak Sahwa hari Rabu 29 Oktober 2025. Diharapkan dengan pemanggilan ini, permasalahan dapat diselesaikan secara adat dan kekeluargaan.

Dewan Adat Dayak Singkawang berharap agar semua pihak dapat memahami dan menghormati proses adat yang sedang berlangsung.

Sementara itu Bui Men Jung pun turut di panggil terkait dengan melibatkan anggota TBBR anjungan yang bernama Ruslan dan Wawan alasan mencabut tempayan di Singkawang. Untuk dimintai keterangannya demi lurusnya masalah tersebut. Karena menurut pengurus adat dalam pertemuan tanggal 16 Oktober di rumah Bantang Salako Binua Bui Men Jung diduga mengandu domba Dayak dengan Dayak dan telah merendahkan nilai adat Dayak. Sehingga kehadiran dia penting sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *