Anggaran Hibah Rumah Ibadah dan Bantuan Sosial Tahun 2025 Pemkot Singkawang sebesar 10.800.000.000,-
Singkawang. Kalbar. Porosnusantara co id (Selasa 28/10/2025). Kegiatan sosialisasi dan asistensi pemberian hibah dan bantuan sosial APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2025 sebesar kurang lebih 10.800.000.0000,- (sepuluh milyar enam ratus juta lebih) yang dilaksanakan di basement kantor walikota.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh asisten I Pemerintahan dan Kesra Bpk. Drs. Yulianus Anus MT menjelaskan bahwa hari ini kita undang para penerima bantuan hibah tahun 2025 seperti Pimpinan/Pengurus Gereja, Mesjid, Wihara, Panti Asuhan dan Lembaga total yang hari sekitar 80 orang.
Lanjut menurut Yulianus anggaran hibah dan bantuan sosial tahun 2025 hampir mencapai 11 milyar diantaranya anggaran rumah ibadah sebesar Rp. 10.200.000.000,- dan anggota bantuan sosial sebesar Rp. 600 milyar lebih. Harapan pemerintah kota Singkawang agar semua penerima bantuan dapat mempergunakan dana ini tepat sasaran atau sesuai dengan peruntukan. Jelasnya
Kemudian SPJ harus di lengkapi baik saat pencairan maupun setelah pencairan harus diperhatikan dalam pelaporan mereka. Karena kita semua sekarang ini pengawasan dan sistem semakin diperketat dan ketat diawasi. Sekali lagi lewat acara sosialisasi ini semua peserta penerima dana hibah dapat memahami materi dan sistem yang telah disampaikan agar nantinya dalam laporan pertanggungjawaban mereka tidak ada yang salah artinya dana ini dapat dipergunakan sesuai dengan apa yang telah diajukan kepada pemerintah. Jelasnya.
Dalam acara sosialisasi dan asistensi pemberian hibah dan bantuan sosial APBD Kota Singkawang Tahun 2025 ini dapat berdampak bagi pembangunan rumah-rumah ibadat, Panti Asuhan dan Lembaga sehingga terciptalah perhatian dan visi misi pemerintah kota Singkawang dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat kota Singkawang. Rumah Ibadah yang menerima hibah untuk pembangunan adalah Gereja 8, Mesjid 21, Surau 15, dan Lembaga 30. Tutupnya






