“Bupati sudah jelas menginstruksikan agar semua desa ikut turnamen Bupati Cup IV. Zona Obi dipusatkan di Madapolo, dan hampir semua desa ikut serta. Kalau Wayaloar tidak ikut, tentu sangat disayangkan. Ini bukan sekadar pertandingan, tapi simbol persatuan dan harga diri masyarakat desa, apa lagi wayaloar adalah ibu kota kecamatan Obi Selatan” ujarnya
Jefry menilai, keputusan sang Pj. kepala desa menunjukkan minimnya kepedulian terhadap aspirasi pemuda dan potensi olahraga di tingkat desa. Padahal, selama ini Desa Wayaloar dikenal memiliki banyak pemuda berbakat di bidang sepak bola.
Masyarakat berharap pihak kecamatan maupun panitia pelaksana Bupati Cup IV dapat mengambil langkah agar tim Wayaloar tetap diberi kesempatan tampil, meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Wayaloar Steri Odu Masi dalam upaya konfirmasi
Sebagai informasi, Bupati Cup IV Tahun 2025 merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang digagas Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi antarwarga desa sekaligus ajang pembinaan dan pencarian bakat atlet muda di daerah. Tutupnya (Jf)






