Kedua, bahwa beredar dan maraknya isu yang berkembang mengenai perpecahan dan dualisme kepemimpinan di tubuh PP KAMMI, kami menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar konstitusional. KAMMI tetap solid dan komitmen pada hasil Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat yang merupakan mekanisme yang sah dan berlaku di organisasi KAMMI.
Ketiga, seluruh Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah KAMMI se-Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada kepengurusan PP KAMMI 2024-2026 yang diketuai Oleh Ahmad Jundi Khalifatullah berdasarkan hasil merupakan Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat. “Dukungan ini merupakan bukti nyata dan konkret bahwasanya KAMMI tetap satu, solid, dan tidak ada perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI ini,” kata Jundi.
Keempat, segala bentuk upaya dan tindakan yang menyebabkan perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip serta aturan yang berlaku dalam tubuh organisasi KAMMI. “Segala bentuk tindakan yang mengeklaim dan mengatasnamakan KAMMI tanpa memiliki dasar hukum yang jelas sehingga mengakibatkan kerugian, akan kami proses sesuai jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kelima, KAMMI hadir untuk memberi dampak nyata bagi umat, bangsa, dan negara. Kami menolak terjebak dalam konflik internal yang tidak produktif. Fokus perjuangan KAMMI adalah meningkatkan kualitas kader, membangun kepeloporan pemuda, serta memberikan kontribusi pada isu kebangsaan, keumatan dan kemahasiswaan.
“Dalam periode kepemimpinan ini, KAMMI akan terus memperkuat peran strategisnya di level nasional maupun daerah. Program kerja nyata akan terus dijalankan, baik dalam bentuk advokasi kebijakan, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kapasitas kader,” Jundi.






