Porosnusantara.co.id | Jakarta — Aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berlangsung unik sekaligus satir. Para demonstran membawa seekor ayam sayur yang kakinya diikat, sebagai simbol protes terhadap kegagalan Kejaksaan mengeksekusi terpidana Silfester Matutina.
Silfester, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan dengan putusan inkracht lebih dari enam tahun lalu. Namun hingga kini, ia belum pernah menjalani hukuman dan masih bebas beraktivitas di ruang publik.
“Ini perkara sederhana dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap, tapi eksekusinya justru berbelit. Jaksa yang seharusnya tegas malah lemah,” ujar salah satu orator aksi, Kamis (19/9/2025).
Diduga Ada Obstruction of Justice
Para pengunjuk rasa menilai berbagai alasan yang dikemukakan aparat hukum terkait penundaan eksekusi Silfester tidak masuk akal. Mereka menduga kuat telah terjadi praktik obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum.
Mereka juga menyoroti peran sejumlah pejabat, termasuk Anang Supriatna yang saat kasus ini bergulir menjabat Kajari Jakarta Selatan. Alih-alih menyelesaikan eksekusi, kini Anang justru diangkat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
“Bagaimana bisa seseorang yang gagal mengeksekusi terpidana malah diberi posisi strategis? Ini menimbulkan pertanyaan publik,” lanjut pengunjuk rasa.
Sorotan Terhadap Erick Thohir
Selain Kejaksaan, massa juga menyinggung keterlibatan Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir, yang mengangkat Silfester menjadi Komisaris di PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food). Padahal status hukum Silfester jelas sebagai terpidana.
“Pengangkatan ini menunjukkan adanya pembiaran. Sangat ironis ketika seorang terpidana justru diberi jabatan di BUMN,” tegasnya.
Desakan Publik
Dalam aksinya, demonstran menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanudin turut bertanggung jawab atas kegagalan eksekusi ini. Mereka mendesak agar Silfester segera ditangkap dan dipenjara sesuai putusan pengadilan.






