Porosnusantara.co.id | Blitar – Anggaran belanja media Pemerintah Kabupaten Blitar yang merosot dari lebih dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp400 juta menjadi sorotan dalam hearing antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya dan jajaran legislatif serta eksekutif, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar itu, muncul dorongan agar anggaran belanja media pada 2027 kembali ditingkatkan. Angka Rp1,5 miliar dinilai lebih ideal untuk mengakomodasi kebutuhan sekitar 122 perusahaan media yang tergabung dalam Pokja Kominfo.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), mengakui keterbatasan belanja media menjadi keprihatinan bersama. Menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini belum sebanding dengan kebutuhan kemitraan publikasi pemerintah daerah.
“Ini keprihatinan kita bersama. Namun, pada tahun depan akan kami upayakan bersama jajaran eksekutif. Angka Rp1,5 miliar sangat ideal bagi belanja media untuk 122 media di Pokja Kominfo,” tegas Sugianto dalam hearing tersebut.
Persoalan ini tidak sekadar menyangkut besaran anggaran kerja sama publikasi. Minimnya alokasi belanja media juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan, program pelayanan publik, hingga kebijakan yang perlu diketahui masyarakat.
Pemangkasan anggaran daerah disebut tidak lepas dari berkurangnya transfer pemerintah pusat. Kabupaten Blitar pun harus menyesuaikan belanja di berbagai sektor dengan kondisi fiskal yang semakin terbatas.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Sisilia Dyah Kristiani, menyambut baik masukan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD. Ia menyebut peluang penambahan anggaran masih terbuka karena pembahasan anggaran tahun 2027 belum selesai.






