Tim Hukum Bupati Bengkayang Bersama Libertus Hansen Datangi Kantor BPN Singkawang  Masukan Surat Keberatan Atas Permohonan Sertifikat Sangian Sujono Anggi.

Pihak BPN dalam hal ini Bapak Paskah menjelaskan bahwa kami tetap menerima semua kebenaran pada tahap proses pembuatan sertifikat ini, sesuai dengan papan pengumuman yang telah disampaikan dan di pasang di obyek lahan di kawasan bandara daerah Sedau.

Dengan adanya pihak dalam hal ini Tim Hukum Bupati Bengkayang dan Libertus Hansen tentu kami akan memanggil mereka dan menyampaikan surat keberangkatan ini, tinggal bagaimana respon mereka, yang pasti dengan adanya keberatan ini kami akan tunda proses pembuatan sertifikat sampai pada titik keputusan pengadilan siapa yang berhak memiliki lahan tersebut. Tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *