GARMASI Rohil Jakarta Desak Satgas PKH Sita dan Periksa Anggota DPRD Rohil Amansyah, Diduga Kuasai Ratusan Hektar Kebun Sawit Dikawasan Hutan HPK

GARMASI Rohil Jakarta Desak Satgas PKH Sita dan Periksa Anggota DPRD Rohil Amansyah, Diduga Kuasai Ratusan Hektar Kebun Sawit Dikawasan Hutan HPK

Porosnusantara.co.id-Jakarta, 8 Juli 2025 – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (GARMASI) Rohil Jakarta mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera menyita, memeriksa, dan menindak tegas anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) bernama Amansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rohil. Amansyah diduga kuat menguasai secara ilegal lahan kawasan hutan produksi konversi (HPK) seluas lebih dari 100 hektar di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kronologi dan Temuan Investigasi
Berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh Tim GARMASI bersama masyarakat, ditemukan fakta bahwa di wilayah Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, tepatnya di area DAM 2 dan DAM 3, Simpang DPR, Kecamatan Kubu, terdapat kawasan HPK yang telah dirambah, dibabat habis, dan kini ditanami kelapa sawit dengan usia tanaman diperkirakan 4–5 tahun. Aktivitas tersebut diduga kuat dilakukan oleh Amansyah, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Rohil.

Penguasaan lahan yang dilakukan secara ilegal oleh seorang pejabat publik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kepemimpinan, moralitas, dan tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan.

Pelanggaran Terhadap Aturan Hukum dan Lingkungan
Sebagai seorang legislator sekaligus pimpinan partai, Amansyah seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan perlindungan hutan. Namun faktanya, ia justru diduga menjadi pelaku langsung perusakan lingkungan. Aktivitas ini melanggar sejumlah ketentuan hukum:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *