Lebih lanjut, DPP TOPAN RI menegaskan perlunya audit investigatif meskipun pekerjaan belum rampung, mengingat Pj. Penghulu telah menyampaikan laporan dan dokumentasi pekerjaan secara terbuka kepada publik.
Menariknya, ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh wartawan mengenai kejanggalan pekerjaan tersebut, Pj. Penghulu berdalih bahwa dirinya tidak dapat memberikan penjelasan karena sedang berduka atas meninggalnya dua anggota keluarganya dalam satu hari. Namun, pihak DPP TOPAN RI menyebut alasan tersebut terkesan menghindar dari tanggung jawab.
“Kami tahu betul siapa dan bagaimana Pj. Penghulu Sungai Besar ini,” tambah Lukman dengan nada tajam.
DPP TOPAN RI menegaskan bahwa pengawasan publik dan keterlibatan aparat pengawas internal pemerintah sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa, apalagi menyangkut dana Silpa yang semestinya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.
Penulis: Ahmad






