DPP TOPAN RI Desak Inspektorat dan Camat Pekaitan Investigasi Pekerjaan Dana Silpa 2024 di Sungai Besar

DPP TOPAN RI Desak Inspektorat dan Camat Pekaitan Investigasi Pekerjaan Dana Silpa 2024 di Sungai Besar

Rokan Hilir — Porosnusantara co id. Dugaan kejanggalan dalam realisasi pekerjaan pengerasan jalan base B yang bersumber dari Dana Silpa Tahun 2024 di Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, mendorong DPP TOPAN RI untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan.
Pekerjaan yang dilaporkan dengan total Rp200 juta ( Dua pekerjaan) dengan spesifikasi volume 300 meter x 4 meter x 0,15 meter, diduga tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh Pj. Penghulu Sungai Besar.

Ketua Tim Investigasi DPP TOPAN RI, Lukman Nur Hakim, menegaskan perlunya keterlibatan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir dan Camat Pekaitan untuk bersama-sama turun ke lokasi pekerjaan guna melakukan audit investigatif.

“Untuk pekerjaan di Sungai Besar Kecamatan Pekaitan, kami minta Inspektorat Rokan Hilir dan Camat Pekaitan untuk turun bersama ke lokasi. Kita lihat bagaimana kebenaran laporan Pj. Penghulu dan bentuk nyata pekerjaannya,” tegas Lukman.

Sebelum investigasi lapangan dilakukan, Pj. Penghulu Sungai Besar diketahui mengirimkan dua dokumentasi kepada wartawan porosnusantara.co.id, yang menunjukkan pekerjaan jembatan dan pengerasan jalan. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa material pengerasan berupa tanah sudah mencapai 38 dump truck dan kerikil sebanyak 3 mobil kecil, serta pekerjaan jalan sepanjang 190 meter telah dilakukan.

Namun, hasil investigasi DPP TOPAN RI di lapangan membantah klaim tersebut. Menurut Lukman, pengakuan Pj. Penghulu tidak sesuai dengan fakta di lokasi dan dinilai “ngalur ngidul.”
“Kami mendapati bahwa klaim 38 dump truck tanah dan panjang pekerjaan 190 meter itu tidak sinkron. Fakta di lapangan jauh berbeda,” ungkap Lukman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *