Dengan demikian, total nilai kerugian keuangan negara yang terungkap dalam fakta persidangan melalui hasil audit BPKP pada 266 bidang tanah, yang menjadi objek audit BPKP pada tahun 2023 lalu di Desa Trimulyo adalah Rp 43.333.580.873.
Sidang Perkara Bendungan Marga Tiga Lahirkan Kejutan ini Ini Penjelasan Nya
Indera






