Ke depan, diharapkan agar pemerintah lebih serius dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat adat, baik dalam pengakuan hak atas tanah maupun dalam pemberian akses terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan administrasi kependudukan. Jika hal ini tercapai, masyarakat adat akan semakin mendapat tempat yang layak dalam pembangunan Indonesia yang berkelanjutan






