CEDAW – Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women melalui UndangUndang No. 7 Tahun 1984 untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan,
termasuk penghapusan regulasi-regulasi yang melanggengkan diskriminasi.
Namun pada Minggu 2 Febuary 2025 Gubernur terpilih Daerah Khusus Kota Jakarta, Bapak Pramono
Anung memberikan pendapat kepada publik menyoal; “Bagi Seluruh ASN di Jakarta selama saya
menjabat, tidak akan diijinkan untuk berpoligami” Berkaitan dengan pernyataan ini maka kami
Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta yang terdiri dari beberapa lembaga atau organisasi yang
concern pada isu kesetaraan dan keadilan gender menilai bahwa pernyataan Gubernur terpilih sangat
positif dan memberikan penjelasan yang sangat kuat bahwa kedepan Jakarta akan menjadi kota yang
jauh lebih baik, professional, memiliki tata kelola yang berkeadilan dan mendukung kehidupan
keluarga dan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Jaringan ini diterima di kediaman Pak Pramono
Anung pada Kamis, 6 Febuary 2025 pukul 11.00 WIB.
Dalam pertemuan ini disampaikan beberapa masukan Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta untuk
mendukung upaya-upaya positif yang akan dilakukan oleh Gubernur terpilih dalam memproses
kebijakan-kebijakan yang memberi dampak ketidakadilan bagi warganya, termasuk praktik poligami
yang berpotensi mendiskriminasikan perempuan untuk memperoleh kesetaraan dalam kehidupan
perkawinan dan keluarga. Pernyataan Bpk Pramono Anung diharapkan dapat ditindaklanjuti secara
konkrit pada saat menjalankan mandat memimpin kota Jakarta yang menjadi tolak ukur bagi daerahdaerah lainnya. Dalam pertemuan ini Gubernur terpilih menyatakan kesediaannya untuk
merealisasikan perbaikan kebijakan untuk Kota Jakarta kedepan yang lebih aman, ramah, professional dan humanis. Kota Jakarta kedepan diharapkan menjadi percontohan global yang






