Tren Kenaikan SAKIP Selama 10 Tahun, Menteri PANRB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja Dengan Akselerasi Pembangunan Dan Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA, porosnusantara.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 kepada instansi pemerintah. Hasilnya, nilai SAKIP pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota, mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.

Menteri Anas mengungkapkan, peningkatan nilai ini menggambarkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan berorientasi hasil. “Capaian SAKIP dalam sepuluh tahun terakhir, tahun 2014 sampai 2023, menunjukkan tren positif. Pergerakan positif ini terlihat dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan akuntabilitas kinerja,” ujar Menteri Anas, dalam sambutannya pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP Pemerintah Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (02/10).

BACA JUGA  BUSTOMI WARGA TETAAN KORBAN PENGEROYOKAN MENUNTUT KEADILAN

Selama enam tahun sejak 2018, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil meraih predikat AA. Selain daerah yang dipimpin Sri Sultan Hamengku Buwono X, tahun ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Kota Surabaya juga meraih predikat AA.

BACA JUGA  Penandatanganan MoU PEMDA Kab.Wajo Dengan KPU Kab.Wajo.

SAKIP 2024 dievaluasi terhadap 36 pemprov dan 505 pemkab/pemkot. Selain tiga daerah peraih nilai AA, Pemerintah Kabupaten Tuban dan Pemerintah Kota Blitar berhasil meraih nilai A. Sementara 16 pemda lainnya mendapat nilai BB, serta 39 pemda dengan nilai B. Sisanya, predikat masih dibawah nilai B.

BACA JUGA  Muscam IX Partai Golkar Lubuk Sikaping, Richa Afandy Terpilih Aklamasi

Rata-rata nilai SAKIP pemkab/pemkot tahun 2024 sebesar 64,23, mengalami peningkatan 0,18 poin dari tahun 2023. Sedangkan rata-rata nilai SAKIP pemprov tahun 2024 adalah 70,75, sedikit mengalami penurunan yakni 1,42 poin dari tahun 2023. Penurunan itu disebabkan adanya tambahan dua provinsi baru yang dievaluasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *