Daerah  

Soal Aksi Pengeroyokan di Aksi Massa Damai Waykanan, Kapolres Minta Semua Pihak Menahan Diri

Waykanan – porosnusantara.co.id

Terkait peristiwa tindak pidana pengeroyokan terhadap salah satu peserta aksi damai LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) yang mengakibatkan satu korban luka yang terjadi pada Kamis malam (8/8/2024), di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Waykanan.

Dalam peristiwa TP Pengeroyokan tersebut, mengakibatkan korban S (40), wiraswasta, warga Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan mengalami luka pada bagian tubuhnya akibat senjata tajam.

Pihak dari korban inisial R telah melaporkan kejadian yang dialami S di Polres Way Kanan.

Kapolres Waykanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan setelah menerima laporan dari pihak korban, Satreskrim Polres Waykanan melakukan penyelidikan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan R,” kata Adanan saat dikonfrimasi di Mako Polres Waykanan. Jum’at (09/08/2024).

Terkait hal itu,saya meminta agar pelaku yang terlibat dalam aksi tindak pidana pengeroyokan dapat menyerahkan diri.

Ia juga meminta terhadap keluarga dan pihak korban agar menahan diri dari segala tindakan dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Kepolisian untuk di tindak lanjuti lebih lanjut kasus tersebut,” terangnya.

Polisi akan mengejar para pelaku dan akan memproses hukum atas kejadian tersebut,” tegasnya.

Sementara kejadian tersebut, terjadi pada Kamis malam (8/82024) sekitar pukul 19.47 Wib, korban bersama peserta aksi damai sedang melakukan aksi damai terhadap para pengendara angkutan di tugu simpang empat Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Waykanan.

Seketika datang sekelompok massa di jalan lintas Sumatera dari arah Sumatera Selatan dengan menggunakan kendaraan roda empat beserta beberapa unit kendaraan roda dua dengan membawa sejumlah senjata tajam melakukan penyerangan.

Indera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *