Way Kanan, porosnusantara.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panwaslu Kecamatan melakukan monitoring dalam perekrutan Pantarlih di Kampung-kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Salah satu monitoring, dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Baradatu, di 22 Kampung dan kelurahan yang ada di Kecamatan Baradatu.
Panwaslu Kecamatan Baradatu, melalui Kordiv HPPMHM, Hendri Winanto, menyebutkan, hal ini dilakukan guna meningkatkan pengawasan dalam perekrutan Pantarlih.
“Sejak dibukanya pendaftaran Pantarlih, 13 Juni 2024, panwaslu kecamatan Baradatu dengan didampingi PKd yang ada di Kampung-kampung, akan melakukan pengawasan dalam tahapan perekrutan Pantarlih sampai 19 Juni 2024,” ujarnya, saat diwawancarai dalam monitoringnya, Sabtu (15/6/2024).
Hendri mengungkapkan, ada beberapa hal yang dilakukan dalam pengawasan Pantarlih di Pilkada 2024.
“Seperti pengecekan NIK pendaftaran, apakah masuk di sipol atau tidak, lalu ikatan perkawinan dalam penyelenggaraan juga salah satunya, kemudian riwayat pendaftar terhadap keterlibatan partai politik juga jadi sasaran pengawasan,” paparnya.
Ia juga meminta, agar PKD terus melakukan pengawasan terhadap tahapan pendaftaran Pantarlih sampai pencoklitan.
“Pengawasan melekat kita lakukan mulai dari pendaftaran Pantarlih sampai proses pencoklitan di lapangan. Hal ini untuk memastikan jika masyarakat benar-benar mendapatkan haknya dalam pilkada 2024,” tegas Hendri.
Ia juga mengungkapkan, akan memaksimalkan fungsi PKD di lapangan, untuk melakukan pengawasan terhadap pilkada 2024.
“Harapan kita, dalam pilkada 2024 ini berjalan aman dan lancar, dan masyarakat mendapatkan haknya untuk memilih kepala daerah,” pungkas Hendri.
Red