Porosnusantara.co.id – Jakarta – Menjelang Akhir tahun 2023,Polres Metro Jakarta Utara menggelar pres rilis akhir tahun yang langsung di pimpin Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi AKBP Wiraga Dimas Tama Wakapolres Jakarta Utara,Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko, S.H, dan Kabag OPS AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si,Bertempat di Aula Lantai 6 Mapolres Jakarta Utara,Jl. Yos Sudarso No.1 3, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara,Kamis,(28/12/2023).
Sepanjang tahun 2023 kasus yang terbanyak di wilayah hukum Mapolres Jakarta Utara didomisi oleh penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah Laporan sebanyak 343 kasus dan berhasil ditangani sebanyak 222 kasus,dibanding tahun lalu di 2022 laporan sebanyak 258 kasus dan penanganan 245 kasus,yang mengalami peningkatan sebanyak 33% disusul kasus lain antara lain laporan kasus Pembunuhan sebanyak 3 Kasus dan penanganan 1 kasus,Anirat 192 kasus dan penanganan 63 kasus,Curat 311 kasus dan penanganan 403 kasus,Curas 24 kasus dan penanganan 28 kasus,Curanmor 97 kasus dan penanganan 157 kasus,Kebakaran 87 Kasus dan 0 kasus,Judi 6 kasus dan penanganan 5 kasus,Peras 10 kasus dan penanganan 5 kasus,Perkosaan 4 kasus dan penanganan 1 kasus,dan kenakalan remaja jumlah nihil,Dengan jumlah index kriminal di sepanjang tahun 2023 sebanyak 1077 kasus dan 855 kasus dengan jumlah presntase 29% dan -9,3%
Untuk jumlah penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap dan lagi ditangani di tahun 2022 -2023 oleh Resnarkoba sebanyak 198 kasus dan penanganan 160 kasus ditahun 2022 sedangakan di tahun 2023 yang ditangani oleh Resnarkoba sebanyaknya 245 kasus dan 152 kasus di tangani,dan jumlah kasus Narkoba Polsek Koja di tahun 2023 sebanyak 8 laporan kasus dan 7 kasus sudah ditangani,Polsek Penjaringan 19 kasus dan penanagan 14 kasus,Polsek Cilincing 21 kasus dan penanganan 13 kasus,Polsek Tanjung Priok 13 kasus dan penanganan 12 kasus,Polsek Pademanangan 22 Kasus dan penanganan 12 Kasus dan Polsek Kelapa Gading 15 kasus dan penanganan 12 kasus,dengan jumlah penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 sebanyak 343 laporan kasus dan penanganan 222 kasus, dibanding di tahun 2022 ada kenaikan sebanyak 32,99% .