Ivan Setiady Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Summa Cum Laude

 
 

Porosnusantara.co.id | JAKARTA — Asst. Prof. Dr. Ivan Setiady, S.H., S.Hub.Int., S.Kom., M.H., M.Kn., berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Kampus Semanggi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dalam penyelesaian studi doktoralnya, Ivan meraih predikat summa cum laude.

Gelar doktor tersebut diraih setelah Ivan berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kedudukan Pemegang Saham dengan Kontribusi Agio dalam Likuidasi Perseroan Terbatas” di hadapan dewan penguji.

 

Disertasi tersebut mengkaji persoalan hukum mengenai kedudukan pemegang saham yang memberikan kontribusi berupa agio (premium) dalam proses likuidasi perseroan terbatas. Kajian ini berfokus pada kepastian hukum, keadilan dalam pembagian sisa kekayaan perseroan, serta perlindungan hak pemegang saham, khususnya dalam konteks pengaturan hukum perseroan di Indonesia.

Dalam wawancara dengan awak media seusai ujian disertasi, Ivan menyampaikan harapannya agar pengetahuan dan pengalaman akademik yang diperolehnya selama menempuh pendidikan doktoral dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia profesional.

“Saya berharap penelitian yang saya lakukan ini dapat menjadi bagian dari materi penyempurnaan hukum korporasi di Indonesia, dapat diimplementasikan dalam praktik bisnis nyata, serta memberikan manfaat bagi para pelaku bisnis demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan investor dalam negeri dan internasional atas kepastian investasinya di Indonesia.” ujar Ivan.

Dewan Penguji dari Kalangan Akademisi dan Praktisi Hukum

Ujian disertasi Dr. Ivan melibatkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum yang memiliki latar belakang keahlian serta pengalaman profesional di bidang hukum dan kelembagaan negara.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *