Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Kehadirannya menjadi sorotan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip laporan detikNews dan Tirto, Nusron terlihat mengikuti sidang kabinet dengan mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Ia duduk bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga lainnya dalam rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, KPK memanggil Nusron untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026). Namun, Nusron tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan ulang pada 15 Oktober 2026. Pada pemanggilan kedua tersebut, Nusron kembali tidak hadir karena agenda perjalanan dinas ke luar negeri, yang menurut keterangan KPK berkaitan dengan kunjungan ke Malaysia.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Nusron.
Menurut Taufik, pada pemanggilan pertama Nusron menyampaikan adanya agenda yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaan. Sementara pada pemanggilan berikutnya, ia mengajukan penundaan dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri.
KPK menyatakan alasan tersebut akan dievaluasi oleh penyidik sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam proses pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengingatkan pentingnya sikap kooperatif dari pihak yang dipanggil untuk membantu penyidikan.






