KOMITMEN DAN KOLABORASI UNTUK MELINDUNGI PENANGANAN KEKERASAN SEXSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK UNTUK PERGAULAN BEBAS

Jakarta, porosnusantara.co.id- Setelah hampir empat dekade, persoalan HIV ada di republik Indonesia sejak tahun 1987, telah hadir begitu banyak perubahan, perkembangan teknologi serta pengobatan dan pemutakhiran Informasi baik dalam hal pencegahan, pemeriksaan, penanganan, perawatan hingga dukungan yang berkelanjutan. Meskipun Indonesia sempat hanya berfokus pada kelompok populasi kunci dikarenakan trend penularan yang terpusat pada kelompok tersebut dalam waktu yang lama, pemikiran tentang pentingnya segera melakukan perlindungan pada perempuan dan anak akhirnya muncul.

Kemajuan dalam mengurangi transmisi HIV dari ibu ke anak, secara berkala di mulai pada 2001 di Nigeria dan Indonesia baru memulainya pada tahun 2006: yang sebagian besar dorongan ini lahir karena adanya peningkatan akses layanan yang berkaitan dengan PPIA (Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak) dan peningkatan angka perempuan dengan HIV yang mengalami kehamilan, serta banyaknya angka kelahiran anak yang hidup dengan HIV.

BACA JUGA  AN Teve Kolaborasi Dengan Kemenkes RI Dan Kecamatan Curug Gelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 Di Kecamatan Curug

Berdasarkan estimasi global yang dikeluarkan UNAIDS, perempuan menanggung beban HIV dan AIDS yang menjadi penyebab utama kematian perempuan usia reproduktif. Perempuan hamil yang terinfeksi HIV mempunyai risiko lebih besar mengalami komplikasi kehamilan seperti komplikasi karena infeksi, infeksi penyerta termasuk TBC, pneumonia, dan meningitis karena sistem kekebalan tubuh yang lemah.

BACA JUGA  Gubernur Prof Nurdin Abdullah resmikan Galeri Sutera Sengkang dan Pembukaan Danau Tempe Street Food Festival

Berdasarkan data kaskade tes dan pengobatan HIV Indonesia yang dilaporkan ke UNAIDS, hingga akhir 2022 hanya 179,659 dari estimasi 540,000 (3396) ODHIV yang tercatat sedang menjalani terapi pengobatan ARV Hal ini tidak hanya menyebabkan retensi pengobatan menjadi tantangan besar namun memperbesar pula resiko terjadinya penularan baik dari sesama orang dewasa ataupun dari Ibu kepada anak yang akan dilahirkannya. Karena data UNAIDS pada tahun 2022 menunjukkan secara nasional, hanya 189 dari seluruh ibu hamil dengan HIV yang menerima obat antiretroviral untuk mencegah penularan dari ibu ke anak. Di Jakarta, cakupannya bahkan lebih rendah lagi (1596). Data ini menunjukkan gap yang sangat besar dari target 955 yang tercantum dalam Global AIDS Strategi. Gap ini menyoroti perlunya komitmen yang lebih besar untuk memastikan bawah pengobatan menjangkau setiap individu yang membutuhkan termasuk ibu hamil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *