Kawal Dugaan Penyimpangan Pembebasan Lahan di Desa Karang Layung

Dalil kelebihan tanah yang telah diskenario sejak awal menjadi alat bagi para pelaku untuk merampok uang negara. Modus kelebihan ukuran ini kerap kali digunakan oleh para pelaku, dan kelebihan ukuran tersebut dengan mudah disesuaikan untuk menjadi resume. Diduga ada campur tangan dari pihak terkait.

Kami berharap agar aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku penyimpangan yang terjadi di Desa Karang Layung ini. Komitmen para penegak hukum dalam memberantas mafia tanah di negeri ini harus benar-benar terwujud. Periksa siapa saja yang terlibat di sini, seperti kepala desa, panitia, PPK, dan BPN.

Kami akan mengawal dugaan penyimpangan ini sampai ke ranah hukum.

Tegas, Iwan Risnawan (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *